TEMPO.CO, Jakarta - Keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan naturalisasi, bukan normalisasi sungai tak mudah diterapkan. Sebabnya, kondisi kebanyakan aliran sungai di Jakarta di lapangan tak sesuai untuk metode tersebut.
Baca:
Ini Lima Jurus Anies Baswedan Hadapi Banjir Jakarta
Penilaian itu disampaikan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bambang Hidayah. Menurut dia, pembenahan sungai secara natural tak bisa dilakukan di sungai yang sempit dan banyak berdiri rumah di bantarannya.
Naturalisasi sungai berarti tak perlu pengerasan kiri dan kanan sungai dengan beton atau disebut dengan normalisasi. Tapi dengan konstruksi alami seperti batu kali. "Tapi konsep seperti itu baru bisa terealisasi jika sungai luas," katanya ketika dihubungi Kamis 21 Maret 2019.
Baca juga:
Menteri PUPR: Staf Anies Tak Paham Naturalisasi Atasi Banjir
Itu sebabnya, Bambang memaparkan, BBWSCC tetap memilih menormalisasi Sungai Ciliwung di Jakarta. Dia menyatakan tak bisa memaksakan naturalisasi di sungai yang lebarnya sempit. "Kalau kami kan melihatnya kondisi yang ada di lapangan," ujar Bambang.
Bambang menanggapi pernyataan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang berharap duduk bareng dan berdiskusi dengan Anies perihal konsep naturalisasi sungai untuk mengatasi banjir Jakarta. Banjir kembali mewarnai sudut-sudut ibu kota di antaranya pada awal bulan ini.
Banjir di kawasan Green Garden yang diunggah akun @infojktku pada Selasa, 5 Maret 2019. Instagram/@Infojktku
Baca:
Banjir Lagi Setelah Lima Tahun, Warga Green Garden Terkejut
Bambang juga mengungkapkan kalau Pemerintah DKI baru sebatas menyampaikan keinginan Anies agar pembenahan sungai di Ibu Kota tidak dengan normalisasi, tapi naturalisasi. "Secara implisit, secara rinci memang belum ada," katanya.